Minggu, 23 Mei 2010

BIMBINGAN DAN KONSELING

13 April 2010

Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu dalam hal memahami dirinya sendiri. Konseling adalah usaha membantu klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawabnya sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus. Konseling merupakan salah satu teknik pelayanan bimbingan secara keseluruhan, yaitu dengan cara memberikan bantuan secara individual (face to face relationship). Bimbingan tanpa konseling ibarat pendidikan tanpa pengajaran atau perawatan tanpa pengobatan. Tujuan Umum
Tujuan umum dari layanan Bimbingan dan Konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Tahun 2003, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Secara khusus layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karier.
Bimbingan pribadi – sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi – sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggungjawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.
1. Tugas Perkembangan Pribadi:
a.Memiliki kesadaran diri.
b.Dapat mengembangkan sikap positif.
c.Membuat pilihan secara sehat.
d.Mampu menghargai orang lain.
e.Memiliki rasa tanggung jawab.
f.Mengembangkan keterampilan hubungan antar pribadi.
g.Dapat menyelesaikan konflik.
h.Dapat membuat keputusan secara efektif.

2.Tugas Perkembangan Belajar:
a.Dapat melaksanakan ketrampilan atau belajar secara efektif
b.Dapat menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan
c.Mampu belajar secara efektif
d.Memiliki ketrampilan dan kemampuan dalam menghadapi evaluasi/ujian

3.Tugas Perkembangan Karier:
a.Membentuk identitas karier
b.Merencanakan masa depan
c.Dapat membentuk pola-pola karier, yaitu kecenderungan arah karier
d.Mengenal ketrampilan, kemampuan dan minat

Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
1.Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah, baik pria maupun wanita, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif) dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
2.Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3.Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4.Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
5.Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6.Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Fungsi BK yaitu pemahaman, preventif, pengembangan, penyembuhan, penyaluran, adaptasi, penyesuaian, perbaikan, fasilitasi, dan pemeliharaan. Azas BK yaitu azas kerahasiaan, azas kesukarelaan, azas keterbukaan, azas kegiatan, azas kemandirian, azas kekinian, azas kedinamisan, azas keterpaduan, azas keharmonisan, azas keahlian, dan azas alih tangan kasus. Peran guru dalam BK mencakup peran sebagai informator, organisator, motivator, director, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator, dan evaluator. Kebanyak orang menilai BK dengan cap negative. Misal: ada anak yang dipanggil ke ruang BK, maka siswa yang lain beranggapan bahwa anak tersebut bermasalah. Sebenarnya kita harus menilai BK dari sudut pandang yang positif. Bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
Setiap kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap :
a. Perencanaan kegiatan
b. Pelaksanaan kegiatan
c. Penilaian hasil kegiatan
d. Analisis hasil penilaian dan tindak lanjut .
Program bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan pada periode tertentu.
a. Jenis program terdiri dari program tahunan, program semesteran, program bulanan, program harian.
b. Unsur program BK yang meliputi kebutuhan siswa, jumlah siswa asuh, bidang-bidang bimbingan (bimbingan pribadi, sosial,belajar), jenis-jenis layanan orientasi, informasi, penempatan, penjaluran, konseling perorangan, bimbinga kelomok dan bimbingan kelompok, volume kegiatan yang diperkirakan, frekuensi layanan, lama kegiatan, waktu kegiatan, kegiatan khusus, materi program, tugas perkembangan, bidang-bidang bimbingan, jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung.
c. Rincian program yang terdiri dari program tahunan, program semesteran, program mingguan dan program harian.
d.Tahap-tahap pelaksanaan program meliputi tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap penilaian, tahap analisis hasil dan tahap tindak lanjut
e. Alokasi waktu dan jadwal kegiatan
1) Penilaian hasil layanan
Untuk keberhasilan layanan dilakukan penilaian-penilaian ditunjukan oleh perolehan siswa yang menjalani layanan.Proses penilaian diarahkan terhadap perkembangan pemahaman baru, perasaan positif, rencana kegiatan. Penilaian dapat dilakukan melalui format individual, kelompom atau klasikal, media lisa atau tulisan atau instumen baku. Tahap penilaian terdiri dari penilaian segera, jangka pendek dan jangka panjang.
2) Penilaian proses kegiatan
Penilaian dalam kegiatan BK dilakukan juga terhadap proses kegiatan dan pengolahannya. Hasil penilaian proses digunakan untuk meningkatkan kualitas kegiatan BK secara menyeluruh.

Diperlukan tenaga yang benar-benar berkemampuan, baik ditinjau dari personalitasnya maupun profesionalitasnya yaitu (1) modal personal, (2) modal professional, dan (3) modal instrumental. Organisasi dan personalia bimbingan dan konseling di sekolah adalah sebagai berikut:
a. Struktur organisasi yang menyeluruh, sederhana, luwes, menjamin berlangsungnya kerjasama, menjamin terlaksananya pengawas, penilaian dan upaya tindak lanjut.
b. Personil yang terdiri dari Depdikbud, kepala sekolah, guru pembimbing/ guru kelas, guru-guru lain/ guru mata pelajaran dan wali kelas.

Evaluasi bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu:
a. Aspek yang dinilai/dievaluasi, proses dan hasil yaitu kesesuaian antara program dan pelaksanaan, keselarasan program, hambatan-hambatan yang dijumpai, dampak kegiatan bimbingan terhadap kegaiatan belajar mengajar, respon siswa, personel sekolah orang tua dan masyarakat terhadap layanan bimbingan, dan perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan.
b.Penilaian proses yaitu mengatasi partisipasi dan aktifitas dalam kegiatan layanan bimbingan, mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan, mengungkapkan kegunaan layanan bagi siswa dan perolehan siswa sebagai kasih dari partisipasi atau aktifitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan, mengungkapkan minat siswa tentang perlunya layanan bimbinga lebih lanjut, mengamati perkembangan siswa sari waktu ke waktu, mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara dan alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisa hasil kerja siswa. Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu, kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untukkemudian dijadikan dasar dan tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensip, jelas dan cermat maka diperoleh data atau informasi ini dapat dijadikan bahan untuk pertanggungjawaban, akuntabilitas, pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.

Pengawas (TK/SD ) mengetahui struktur program bimbingan dan konseling dan dapat memberikan pembinaan serta pengawasan pembinaan apakah program BK disusun dilaksanakan sesuai dengan rancangan program? Apakah terdapat dokumentasi sebagai indicator pencatatan pelaksanaan program? Apakah ada hambatan yang ditemui saat melaksanakan program? Apakah dapat diidentifikasikan keberhasilan yang dicapai program? Apakah dapat diperoleh informasi dampak langsung maupun tidak langsung pelaksanaan program terhadap siswa, pendidik maupun instansi pendidikan.pengawas (TK/SD) diharapkan memberikan dorongan dan saran-saran bagaimana program-program yang belum terlaksana dapat dilaksanakan, pengawas harus mengembangkan diskusi bersama pinpinan sekolah dan konselor berkenaan dengan dukungan kebijakan, sarana dan prasarana untuk melaksanakan program.

Daftar Pustaka:
http://www.scribd.com/doc/4108141/Bimbingan-dan-Konseling
Winkel, W.S,.2005. Bimbingan dan Konseling di Intitusi Pendidikan, Edisi Revisi. Jakarta: Gramedia
www.konselingindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar